LABUHANBATU - Maraknya Laporan Masyarakat kepada Babinsa di Pedesaan oleh warga masalah peredaran narkoba, hal ini membuat Babinsa Desa Binanga Dua Serma AP, melakukan koordinasi dengan pihak intelijen TNI Angkatan Darat dibawah kendali Kodim 0209/LB yaitu Unit Intelijen wilayah Labusel.
Hal itupun membuahkan hasil, dengan cekatan Unit Intelijen Kodim 0209/LB melakukan pengamatan dan penyelidikan dilapangan atas informasi yang diberikan oleh Babinsa setempat terduga pelaku pengedar narkoba jenis shabu-shabu dapat dilumpuhkan tanpa perlawanan.
Lokasi penangkapan dilakukan oleh Unit Intelijen Kodim 0209/Labuhanbatu di areal kebun sawit milik warga di Dusun Pernantian Desa Binanga Dua Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan.
Dandim 0209/Labuhanbatu, Letkol Inf Faizal Rangkuti, SIP, M.I.P melalui Pasi Intel Kodim 0209/Labuhanbatu, Kapten Inf Guntur Wibowo, S.Sos membenarkan penangkapan terduga pengedar Narkoba jenis shabu-shabu tersebut.
" Sore tadi saya menerima laporan dari lapangan, perihal penangkapan masyarakat di Silangkitang terkait pengedar Narkoba, " ucapnya kepada media ini.
"Kita mengamankan, satu orang terduga pengedar dengan inisial SR alias RT (43 THN) dan barang bukti Shabu sekitar 14 paket plastik klip bening siap edar, " jelas Pasi Intel Kodim 0209/LB.
Selain itu kata Kapten Inf Guntur Wibowo, S.Sos, " anggota kita juga mengamankan 3 buah hp android berbagi merk dan 1 buah hp biasa merk Nokia dan uang sebelas jutaan rupiah, hasil penjualan barang haram tersebut."
"Ini kita dalami terus, dan kita lakukan pengembangan, dan nantinya untuk terduga pengedar narkoba ini kita limpahkan ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan, " tutup Pasi Intel Kodim 0209/Labuhanbatu.
Ditempat terpisah, atas nama masyarakat dan sebagai Kepala Dusun Pernantian Desa Binanga Dua Kecamatan Silangkitang sdr. Yasman, (45) ucapkan terimakasih kepada Kodim 0209/Labuhanbatu.
"Kami masyarakat disini dan ini wilayah saya, saya ucapkan terimakasih kepada aparat Kodim 0209/Labuhanbatu, yang sudah mengamankan bandar narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat, mudah mudahan kedepannya dengan kejadian ini, tidak ada lagi merusak generasi penerus di Desa ini, " ucap Pak Yasman singkat.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi berupa 14 paket diduga sabu-sabu plastik klip bening seberat 7, 61 gram/paket kecil (Bruto)
Uang Rp. 11.235.000, KTP an inisial SR, Hp 4 buah berbagai merek, 3 buah bong (alat isap), 1 buah Dompet warna hitam, 1 buah ATM BNI, Pipet skop modifikasi 4 buah, Kaca pirex alat isap 1 buah, Pipet alat hisap 3 buah, 2 buah STNK Honda CBR no plat BB 4655 KJ an. Irwa Pardomuan Hasibuan, STNK Yamaha Vixion no plat BK 3869 YAP an. Ellies Simanjuntak, Mancis 6 buah, timbangan elektrik mini 1 buah, Sepeda motor 3 unit, Tas sandang warna hitam 1 buah, Dompet mini warna pink 1 buah, Dompet mini gambar kelinci 1 buah, dan Kalung mirip emas 1 buah, serta 1 buah kantong plastik tempat shabu-shabu.